BAB II
PEMBAHASAN
Setiap mahluk hidup membutuhkan makan
salah satunya manusia. Manusia selain memerlukan makanan mereka juga memerlukan
kebutuhan lain seperti tempat tinggal, kendaraan, pendidikan dan lain
sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia harus bekerja untuk
mendapatkan penghasilan supaya kebutuhannya terpenuhi. Pekerjaan manusia
terspesialisasi karena perkembangan
manusia itu sendiri. Manusia hidup dengan manusia lain yang membentuk sebuah
masyarakat. Masyarakat dalam perkembangannya terbagi menjadi masyarakat desa
dan masyarakat kota. Masyarakat kota adalah sebuah masyarakat yang memiliki
pola pemikiran lebih modern dan biasanya bersifat individualis, sedangkan dalam
masyarakat desa pemikirannya masih primitif dan juga memiliki ikatan
solodaritas yang sangat kuat, walaupun salah satu anggota masyarakat desa
tersebut pindah kekota. Mereka tetap menjalin hubungan yang sangat erat dengan
anggota lain yang satu daerah.
Di Indonesia banyak sekali desa dan
kotanya. Salah satunya di pulau jawa, khususnya jawa barat yang kami teliti.
Kami meneliti tentang masyarakat kasepuhan sinar resmi. Dalam masyarakat
tersebut memiliki kebudayaanj yang unik dan birokrasinya lumayan bagus. Tak
terlepas dari semua itu masyarakat tersebut memiliki mata pencaharian utamanya
adalah bertani. Pertanian mereka kerjakan dengan sama-sama, dan ada yang
dikerjakan sendiri. Bertani yang dikerjakan dengan gotong royong ini tanahnya
yang dekat dengan kasepuhan, sedangkan tanah adat yang jauh dari pemukiman
warga dikerjakan secara individu karena hasilnya untuk individu itu sendiri.
Hasil dari padi yang sudah dijemur dan diikat dimasukan dalam leuit, akan
tetapi ada kewajiban untuk menyerahkan hasil panen tersebu sebesr 10% dari
hasil panen yang dimiliki untuk zakat dan dimasukan kedalam leuit sijimat atau
leuit induk. Dalam masyarakat tersebut satu warga memiliki satu leuit atau
lebih, dari sini kita melihat bahwa leuit menjadi penanda kelas sosial dalam
masyarakat tersebut. Leuit ini mampu menyimpan padi selama 100 tahun. Padi yang
ada pada leuit sijimat selain untuk cadangan bisa juga untuk warga yang
membutuhkan. Selain untuk warga yang memerlukan padi yang dileuit sijimat juga
untuk menggaji para pemangku adat di sinar resmi dan membantu fakir miskin.
Untuk menabur benih dan menanam padi
harus mengikuti hari lahir dari si penana padi. Selain itu juga panen harus
mengikuti hari lahir juga, akan tetapi penen tidak boleh dilakukan pada hari
jumat dan minggu.
Mungkin sebagian besar mata
pencaharian mereka bertani, akan tetapi disamping bertani mereka juga ada yang
menambak ikan mas dan mujahir, ada juga yang menjadi buruh nutu, dan menanam
umbi-umbian atau palawija. Untuk padi mereka tidak menjualnya karena untuk
musim panceklik, dan selain padi mereka menjualnya keluar untuk penghasilan
mereka. Selain itu mereka juga menanam kayu untuk bahan bangunan dan dijual
keluar. Ada juga warga yang bedagang yang menjual hasil karyanya seperti gelang
dan baju kepada pengunjung dan selain itu juga ada yang membuka warung.
Selain dari pertanian juga mereka ada
yang pergi ke kota untuk mencari penghasilan yang lebih baik, akan tetapi
dampak dari urbanisasi mereka membawa perubah karena kebiasaan mereka yang
dapat dikota mereka terapkan didesa seperti rambut diwarnai, bagi laki-laki
memakai anting. Selain itu juga
masyarakat adat sinar resmi memiliki 90 kali ritual setiap tahunnya.
Untuk pembagian tanah yang ada di
Sinar Resmi, mereka membagi tananhnya sesuai keinginan dan kemampuan warganya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar