Sabtu, 24 Desember 2016

sinar resmi



BAB II
PEMBAHASAN

Setiap mahluk hidup membutuhkan makan salah satunya manusia. Manusia selain memerlukan makanan mereka juga memerlukan kebutuhan lain seperti tempat tinggal, kendaraan, pendidikan dan lain sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia harus bekerja untuk mendapatkan penghasilan supaya kebutuhannya terpenuhi. Pekerjaan manusia terspesialisasi karena  perkembangan manusia itu sendiri. Manusia hidup dengan manusia lain yang membentuk sebuah masyarakat. Masyarakat dalam perkembangannya terbagi menjadi masyarakat desa dan masyarakat kota. Masyarakat kota adalah sebuah masyarakat yang memiliki pola pemikiran lebih modern dan biasanya bersifat individualis, sedangkan dalam masyarakat desa pemikirannya masih primitif dan juga memiliki ikatan solodaritas yang sangat kuat, walaupun salah satu anggota masyarakat desa tersebut pindah kekota. Mereka tetap menjalin hubungan yang sangat erat dengan anggota lain yang satu daerah.
Di Indonesia banyak sekali desa dan kotanya. Salah satunya di pulau jawa, khususnya jawa barat yang kami teliti. Kami meneliti tentang masyarakat kasepuhan sinar resmi. Dalam masyarakat tersebut memiliki kebudayaanj yang unik dan birokrasinya lumayan bagus. Tak terlepas dari semua itu masyarakat tersebut memiliki mata pencaharian utamanya adalah bertani. Pertanian mereka kerjakan dengan sama-sama, dan ada yang dikerjakan sendiri. Bertani yang dikerjakan dengan gotong royong ini tanahnya yang dekat dengan kasepuhan, sedangkan tanah adat yang jauh dari pemukiman warga dikerjakan secara individu karena hasilnya untuk individu itu sendiri. Hasil dari padi yang sudah dijemur dan diikat dimasukan dalam leuit, akan tetapi ada kewajiban untuk menyerahkan hasil panen tersebu sebesr 10% dari hasil panen yang dimiliki untuk zakat dan dimasukan kedalam leuit sijimat atau leuit induk. Dalam masyarakat tersebut satu warga memiliki satu leuit atau lebih, dari sini kita melihat bahwa leuit menjadi penanda kelas sosial dalam masyarakat tersebut. Leuit ini mampu menyimpan padi selama 100 tahun. Padi yang ada pada leuit sijimat selain untuk cadangan bisa juga untuk warga yang membutuhkan. Selain untuk warga yang memerlukan padi yang dileuit sijimat juga untuk menggaji para pemangku adat di sinar resmi dan membantu fakir miskin.
Untuk menabur benih dan menanam padi harus mengikuti hari lahir dari si penana padi. Selain itu juga panen harus mengikuti hari lahir juga, akan tetapi penen tidak boleh dilakukan pada hari jumat dan minggu.
Mungkin sebagian besar mata pencaharian mereka bertani, akan tetapi disamping bertani mereka juga ada yang menambak ikan mas dan mujahir, ada juga yang menjadi buruh nutu, dan menanam umbi-umbian atau palawija. Untuk padi mereka tidak menjualnya karena untuk musim panceklik, dan selain padi mereka menjualnya keluar untuk penghasilan mereka. Selain itu mereka juga menanam kayu untuk bahan bangunan dan dijual keluar. Ada juga warga yang bedagang yang menjual hasil karyanya seperti gelang dan baju kepada pengunjung dan selain itu juga ada yang membuka warung.
Selain dari pertanian juga mereka ada yang pergi ke kota untuk mencari penghasilan yang lebih baik, akan tetapi dampak dari urbanisasi mereka membawa perubah karena kebiasaan mereka yang dapat dikota mereka terapkan didesa seperti rambut diwarnai, bagi laki-laki memakai anting.  Selain itu juga masyarakat adat sinar resmi memiliki 90 kali ritual setiap tahunnya.
Untuk pembagian tanah yang ada di Sinar Resmi, mereka membagi tananhnya sesuai keinginan dan kemampuan warganya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar