BENTUK-BENTUK
DEMOKRASI
Menurut
Torres demokrasi dapat dilihat dari kedua aspek yaitu pertama, formal democracy
dan kedua, substantive demokracy, yaitu menunjukan pada bagaiman proses
demokrasi itu dilakukan (Winataputra, 2005).
Formal
democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintah. Hal ini dapat
dilihatdalam berbagai pelaksanaan demokrasi diberbagai negara. Dalam suatu
negara misalnya dapat diterapkan demokrasi dengan menerapkan sistem
presidensial, atau sistem parlementer.
Sistem presidensial : sistem ini
menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden
terpilih mendapatkan mandat secara langsung dari rakyat. Dalam sistem ini
nkekuasaan eksekutif (kekuasaan menjalankan pemerintahan) sepenuhnya berada
ditangan presiden. Oleh karena itu presiden adalah merupakan eksekutif (head of
government) dan sekaligus menjadi kepala negara (head of state). Presiden
adalah penguasa dan sekaligus sebagai simbol kepemimpinan negara. Sistem
demokrasi ini sebagaimana diterapkan di negara Amerika dan negara Indonesia.
Sistem parlementer : sistem ini
menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan
legislatif. Kepala eksekutif ( head of
goverment) adalah berada ditangan seorang perdana menteri. Adapun kepala
negara (head of state) adalah berada pada ratu, misalnya di negara Inggris atau
ada pula yang berada pada seorang president misalnya di India.
Daftar pustaka :
Kaelan.2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: PARADIGMA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar