NAMA :
SUFIYAH
NIM : 2290150029
JURUSAN :
PENDIDIKAN SOSIOLOGI
MATA
KULIAH :
SOSIOLOGI PEDESAAN
TEMA :
“DINAMIKA DESA DALAM PEMBANGUNAN”
JUDUL : “Problem dalam pembangunan
desa”
manusia
yang dulunya hidup ditengah hutan rimba yang menyendiri atau individu yang
sangat susah untuk bertahan karena banyaknya ancaman dari alam, oleh sebab itu
individu-individu ini mengumpul menjadi sebuah kelompok. Kelompok-kelompok ini
tinggal digua dan untuk makanan para pria mencari makan, sedangkan wanita harus
memasak dan menjaga anak-anak didalam gua. Mereka selalu berpindah-pindah dari
gua satu kegua yang lain atau yang disebut dengan nomaden. Setelah mereka hidup
menetap, mereka membentuk suatu perkampungan. Baik yang berada dipesisir maupun
yang ada dipegunungan, dan mereka
membentuk masyarakat untuk bertahan hidup. Masyarakat tersebut membentuk
kebudayaannya masing-masing supaya dikenal oleh masyarakat yang lain.
Dari
pemaparan diatas ada beberapa alasan yang membentuk suatu masyarakat[1] :
a. Untuk
hidup yaitu sandang, pangan, dan papan
b. Untuk
mempertahankan hidupnya dari ancaman
c. Untuk
mencapai kemajuan dalam hidupnya.
Masyarakat
ini menempati suatu wilayah dan membentuk suatu tatanan kehidupan yang dimana
dalam masyarakat ini ada pemimpin yang dipilih oleh mereka yang disebut dengan
desa. Masyarakat ini menempati beberapa
daerah, sehingga berbeda pula sebutan desanya. Seperti contohnya jika desa itu
terletak pada daerah pesisir biasanya disebut sebagai desa nelayan atau desa
tersebut jika terletak dipegunungan dan pekerjaan masyarakatnya petani bisanya
disebut desa pertanian.
Diseluruh
dunia ini mempunyai banyak desa, begitu pun indonesia. Indonesia mempunyai banyak desa sekitar 73.000 dan juga sekitar 8.000
kelurahan[2]
oleh sebab itu indonesia harus mempunyai strategi politik dan geopolitik yang
tepat disetiap daerah karena untuk memajukan desa tersebut dan Indonesia ini
bisa menjadi negara yang maju.
Untuk
mencapai standar negara maju indonesia masih banyak yang harus dilakukan salah
satunya adalah mensejahterakan rakyatnya.
Desa
merupakan sasaran utama bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Disetiap daerah berbeda-beda potensi yang dimiliki desa tersebut untuk
dikembangkan, oleh karena itu pemerintah daerah mengambil kebijakan sesuai
dengan kondisi daerahnya.
Kebijakan
pemerintah tersebut anatara lain dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah
yang terbaru yaitu peraturan pemerintah republik indonesia nomor 43 tahun 2014
tentang peraturan pelaksanaan undang-undang
nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Selain itu juga pemerintah mengambil kebijakan tentang wajib belajar 12
tahun supaya anak-anak dipedesaan bisa berpikir lebih maju.
Menurut Troeller (1978) ada
empat pendekatan pembangunan, yaitu: pertumbuhan dan pemerataan,
ketergantungan, tata ekonomi baru, kebutuhan pokok, dan kemandirian.[3]
Pertumbuhan
dan pemerataan yang dimaksud disini adalah suatu negara yang berkembang dengan
kemampuanya sendiri dan juga bisa membuat pendapatan nasional menjadi rata,
tidak ada perbedaan disetiap daerah, sehingga daerah bisa ikut berkembang dan
juga bisa mengo ptimalkan potensi apa yang daerah itu punya. Dan dengan pemerataan
pendapatan tersebut tidak ada konflik anatar daerah karena pemberian pendapatan
daerah yang berbeda.
Yang
kedua ketergantungan indonesia terhadap produk luar negri, seharusnya
masyarakat indonesia lebih mencintai produknya dibandingkan produk luar. Karena
jika kita membeli produk negri kita sendiri, secar tidak langsung kita bisa
menaikan pendapatan nasional. Dengan menaikan pendapatan nasional, pemerataan
pendapatan daerah bisa rata.
Yang
ketiga tata ekonomi baru, yaitu kita harus menemukan bagaimana cara
mengoptimalkan kemampuan negara kita ini supaya menjadi maju. Untuk itu
diperlukannya suatu strategi yang abru
untuk indonesia supaya mengoptimalkan kemampuannya, terutama desa-desa yang
masih tertinggal jauh oleh desa yang lain.
Keempat
adalah kebutuhan pokok, dimana yang dimaksud adalah kita bisa memenuhi
kebutuhan pokok kita didalam negri kita sendiri. Tapi yang menjadi kendala ini
adalah para petani yang ada didesa kekurangan modal selain itu juga
industialisasi oleh pihak asing lebih cepat berkembang dan mengahancurkan
desa-desa yang ada vpabrik industri tersebut, selain itu juga pabrik industri
ini membunuh pemikiran masyarakat setempat untuk tidak melanjutkan pendidikan
karena gajih menjadi buruh industri tersebut lebih besar dibandingkan dengan
sarjana yang kuliah. Yang ujung-ujungnya gajihnya dibawah buruh tersebut.
Yang
terakhir adalah kemandirian negara tersebut. Kemandirian yang dimaksud disini
adalah negara kita tidak akan ketergantungan dengan negara lain, terutaman
utang dengan IMF. Seharusnya kita bisa meminjamnya sedikit, karena kita
sepatutnya berdiri sendiri diatas kaki sendiri.
Dalam
pengupayaan hal tersebut masyarakat indonesia ikut dalam partisipasi, terutama
untuk dalam membangun daerah-daerah yang masih tertinggal. Dalam pembangunan
desa sanagat diperlukannya msyarakat yang aktif berpartisipasi, karena akan
lebih mudah menjadi masyarakat itu lebih maju. Untuk memajukan sebuah desa ada
beberapa yang harus diperhatikan dari segi ekonomi, pendidikan, politik, sosial
dan budayanya.
Pertama
dari ekonomi, didesa kita bisa melihat dari pendapatan masyarakat desa
tersebut. Contohnya seorang petani dengan pendapatannya hanya satu juta,
bagaimana dia akan menyekolahkan anaknya jika hanya pendapatanya hanya satu juta, itu pun pendapatan bruto.
Oleh karena tu seharusnya para petani mendapat sumbangan pupuk dari pemerintah
atau setidaknya menjual setengah harga karena untuk meningkatkan produktivitas
masyarakat tersebut.
Dalam
UU desa, desa dapat mendirikan BUMDesa, dikelola secara kekeluargaan dan gotong
royong. BUMDesa dapat difungsikan untuk merevitalisasi konsep “ LUMBUNG DESA”
untuk menyediakan saprodi pertanian dan menampung hasil panen sehingga mampu
menstabilitaskan harga panen petani.
Ini
adalah usaha perlindanag petani dari flukturasi harga yang merugikan.
Pemerintah harus memberikan hibah dan akses permodalan, pendamping teknis dan
aksesb ke pasar, dan memprioritaskan BUMDES daalm pengelolaan SDA didesa atau
sekitar desa.
Kedua
dari bidang pendidikan, dalam bidang pendidikan biasanya masyarakat desa lebih
tertinggal dari pada masyarakat kota karena tenaga pendidik di desa kurang atau
justru bukan tenaga ahli yang mengajar. Oleh karena itu perlunya pembangunan
desa dalam dunia pendidikan, karena dunia pendidikan dapat merubah mereka
menjadi lebih baik. Setidaknya ada anak desa yang bisa melanjutkan sekolahnya
minimal SMA dan lebih bagus lagi jika melanjutkan sampai kuliah, karena jika
pendidikan anak desa tersebut tinggi maka kemungkinan besar akan membantu
memajukan desanya.
Dan
selain itu seharusnya pemerintah juga memberikan penyeluruhan tentang
pendidikan kepada orang tua yang di desa karena jika orang tua berpikir untuk
anaknya menjadi lebih maju, maka akan lebih muda untuk anak-anak yang ingin
melanjutkan sekolahnya.
Katiga
dalam bidang politik, kita bisa melihat sistem pemerintahanya didesa. Didesa
biasanya kepala desa dipilih oleh masyarakatnya langsung. Dalam pengembangan
desa, peran kepala desa sangat membantu untuk pembangunan desa. Karena program
dan juga kebijakan untuk kemajuan desa tersebut, misalnya kepala desa yang akan
membangun koperasi serba guna yang mana usahanya itu menyediakan pupuk, bibit
untuk para petani. Selain itu juga bisa mendistributor pemasaran dari hasil
petani dari desa tersebut.
Program
kepala desa juga bisa untuk membangun desa tersebut dari desa swadaya menjadi
desa swakarya. Misalnya program pemerintah itu adalah menjaga kebersihan
lingkungan yang didalamnya selain menjaga
kebersihan lingkungan, selain itu juga memberi pelatihan kepada warganya agar
sampah-sampah yang itu bisa di daur ulang untuk menciptakan kreativitas dalam
masyarakat tersebut selain bertani.
Dan
yang terakhir adalah dari kondisi sosial dan budaya masyarakat desa tersebut.
Interaksi antar anggota masyarakat akan mempengaruhi pertumbuhan desa tersebut.
Jika masyarakat itu saling bahu membahu untuk kemajuan desa tersebut akan lebih
mudah untuk berkembang lebih pesatnya, jika dalam kondisi yang setengah dari
masyarakat itu apatis dalam kegitan pembangunan desa itu akan lebih susah.
Selain melihat dari tingkat solidaritas masyarakat tersebut, kita juga bisa
melihat dari masyarakat tersebut dengan penerimaan budaya asing yang positif.
Tidak langsung melabel kebudayaan asing itu negatif, karena jika suatu
masyarakat desa yang dapat memfilter kebudayaan tersebut maka akan lebih mudah
untuk maju.
Selian
dari hal yang dari pembahsan diatas, masuknya teknologi juga dalam masyarakat
desa juga sangat mempengaruhi pertumbuhan desa tersebut. Akan lebih mudah kita
bisa mengoptimalkan potensi yang ada didesa dengan menggunakan teknologi yang
ada.
Dalam
pembangunan desa kita perlu banyak modal untuk pembangunan tersebut. Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 sumber-sumber pendapatan
desa dan dana desa antara lain[4] :
a. Pendapatan
asli desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong
royong, dan lain-lain pendapatan desa
b. Alokasi
anggaran pendapatan dan belanja negara :
- 10%
dari dana transfer ke daerah
- Bagian
dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota
- 10%
dari pajak dan retribusi daerah
c. Alokasi
dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima
kabupaten/kota ;
- 10%
dari DAU+ DBH
d. Bantuan
keunagan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan angaran
pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota
e. Hibah
dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga;
f. Dan
laian-lain pendapatan desa yang sah
[1] Soetarjo Kartohadikoesoemo, Desa, yogyakarta, Sumur Bandung, 1965, hal
5
[2] Budiman Sudjatmiko, Desa kuat Indonesia Hebat, Yogyakarta, Pustaka
Yustisia, 2015, hal 63
[3] Fredian Tonny Nasdian, Penngembangan Masyarakat, Jakarta, yayasan
pustaka obor indonesia, 2015, hal 9
[4] Budiman Sudjatmiko, Desa kuat Indonesia Hebat, Yogyakarta, Pustaka
Yustisia, 2015, hal 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar