Konsep
Dasar dan Analisi Sosiologi
Batasan sedarhana sosiologi adalah ilmu
pengetahuan tentang masyarakat. Terdapat lima konsep dasar sosiologi yang lazim
digunakan dalam menganalisis masyarakat yaitu :
a.
Struktur Sosial
Pola-pola hubungan sosial
(misalnya perkawinan), posisi-posisi sosial (misalnya sebagi kyai), dan jumlah
penduduk menurut kategori sosial tertentu (misalnya jumlah dokter per 1.000
orang penduduk)
b.
Tindakan Sosial
Cara bagaiman individu dan
group sosial mencoba membuat kehidupan sosialnya menjadi seperti yang
diinginkan dan, dalam konteks itu, bagaimana anatar satu dengan yang lain
individu atau group sosial terdapat hubungan kesaling ketergantungan.
c.
Integrasi Fungsional
Kesaling ketergantungan
diantara unsur-unsur dari suatu sistem sosial, sebagaimana halnya anggota tubuh
manusia saling tergantung satu sama lain.
d.
Kekuasaan
Kemampuan suatu aktor sosial
(individu, group, organisasi) mengerahkan pihak lain untuk melaksanakan
keinginannya , atau menjamin memperoleh manfaat dari tindakan pihak lain.
e.
Kebudayaan
Bahasa, norma-norma,
nilai-nilai, kepercayaan-kepercayaan, pengetahuan, dan simbol-simbol yang
membangun suatu “cara hidup”.
Kelima konsep dasar sosiologi tersebut dapat
dianalisis pada lima paras yang berbeda yaitu:
1.
Aras masyarakat (yang sangat
abstrak): studi pada saras ini disebut sosiologi makro karena mengkaji suatu
organisasi sosial terbesar yaitu masyarakat.
2.
Aras organisasi sosial: studi
semua organisasi sosial mulai dari yang terbesar (masyarakat) sampai yang
terkecil (kelompok duaan atau dyad).
3.
Aras institusi(sistem
kelembagaan): studi terpumpun pada pola-pola keluarga, sekolah, pemerintah,
militer, pengadilan, agama, dan ekonomi.
4.
Aras mikro: studi dunia mikro dari
dunia interaksi tatap muka, yaiyu bagaimana tindakan individual dalam hubungan
dengan individu lainnya dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Aras masalah sosial: studi
masalah-masalah sosial dalam masyarakat, misalnya ketidakmerataan, kemiskinan,
dan perpecahan keluarga.
Kelima konsep dasar sosiologi tersebut
dimaksudkan untuk menangkap “fakta sosial”.
Dalam hal batasan dan pendekatan untuk
menangkap fakta sosial para sosiolog terbagi kedalam dua kutub, yaitu kutub
obyektivis dan kutub subyektivis. Kutub obyektivis dipelopori oleh Emile
Durkheim yang mendefinisikan fakta sosial sebagai kumpulan tindakan-tindakan
sosial individual yang dapat diukur secara empiris dan secara positif
dinyatakan suatu angka (rate) sosial, misalnya angka bunuh diri, angka
kejahatan, dan lain-lain. Penjelasan tentangsuatu fakta sosial menurut Durkheim
harus dikaitkan dnegan fakta sosial lain yang
mendahuluinya. Demikianlah fakta sosial tentang kemiskinan(ukuran
tingkatan pendapatan) petani misalnya diterangkan sebagi akibat dari fakta
sosial lain yaitu keterbatasan modal (ukuran: luas pemikikan sawah). Pendekatan
ini dalam sosiologi kemudian dikenal dengan pendekatan kuantitatif yang
bersifat positivistik.
Referensi : Kolopaking, Lala M. 2003.
Sosiologi Umum. Bogor: IPB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar