Senin, 26 Desember 2016

Pengandalian Sosial



Pengandalian Sosial

Pengendalian sosial preventif : usaha yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang . contohnya ,pemberian nasihat kepada anak  tidak ngebut di jalan raya supaya tidak terjadi kecelakan.
Pengendalian sosial represif : usaha dilakukan apabila telah terjadi pelangaran dan supaya keadaan pulih seperti sediakala . contohnya ,seseorang lalai membayar hutang , kemudian mengadukan ke pengadilan . selanjutnya,pengadilan menjatuhkan hukuman supaya ia membayar kembali hutang tersebut disertai dengan dendanya.
Pengendalian sosial gabungan : merupakan gabungan antara pengendalian preventif dan represif. Perpaduan antara kedua sifat pengendaliansosial ini ditujukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif ) sekaligus memulihkan kembali keadaan semula jika sudah terjadi penyimpangan (represif ) sehinga suatu perilaku yang menyimpang tidak sempat merugikan pelaku yang bersangkutan atau pun orang lain. Contohnya , di jalan –jalan umum telah di pasang rambu –rambu lalu lintas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan pengguna jalan (preventif ), namun tetap saja ada yang tidak mematuhi sehingga sering diambil tindakan , baik denda maupun sanksi hukum agar ketertiban dan keamanan di jalan tetap terkendali.
Pengendalian sosial persuasif : usaha yang  dilakukan melalui pendekatan dan sosialisasi agar masyarakat mematuhi norma-norma yang ada. Pengendalian sosial ini dilakukan tanpa kekerasan.
Pengendalian sosial koersif : bersifat memaksa agar anggota masyarakat berperilaku sesuia dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Jika disuatu masyarakat banyak terdapat pelanggaran, maka tindakan repersif dan koersif dapat diterapkan demi tercapanya ketertiban sosial.   


Daftar pustaka : Wartono, Tarsisius dkk. 2007.Sosiologi. Jakarta : Yudishtira.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar