Pengandalian
Sosial
Pengendalian sosial
preventif : usaha yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah
untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang . contohnya ,pemberian nasihat
kepada anak tidak ngebut di jalan raya supaya
tidak terjadi kecelakan.
Pengendalian sosial
represif : usaha dilakukan apabila telah terjadi pelangaran dan supaya keadaan pulih
seperti sediakala . contohnya ,seseorang lalai membayar hutang , kemudian
mengadukan ke pengadilan . selanjutnya,pengadilan menjatuhkan hukuman supaya ia
membayar kembali hutang tersebut disertai dengan dendanya.
Pengendalian sosial
gabungan : merupakan gabungan antara pengendalian preventif dan represif.
Perpaduan antara kedua sifat pengendaliansosial ini ditujukan untuk mencegah
terjadinya penyimpangan (preventif ) sekaligus memulihkan kembali keadaan
semula jika sudah terjadi penyimpangan (represif ) sehinga suatu perilaku yang
menyimpang tidak sempat merugikan pelaku yang bersangkutan atau pun orang lain.
Contohnya , di jalan –jalan umum telah di pasang rambu –rambu lalu lintas untuk
mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan pengguna jalan (preventif ), namun
tetap saja ada yang tidak mematuhi sehingga sering diambil tindakan , baik
denda maupun sanksi hukum agar ketertiban dan keamanan di jalan tetap terkendali.
Pengendalian sosial
persuasif : usaha yang dilakukan melalui
pendekatan dan sosialisasi agar masyarakat mematuhi norma-norma yang ada.
Pengendalian sosial ini dilakukan tanpa kekerasan.
Pengendalian sosial
koersif : bersifat memaksa agar anggota masyarakat berperilaku sesuia dengan
norma-norma yang ada dalam masyarakat. Jika disuatu masyarakat banyak terdapat
pelanggaran, maka tindakan repersif dan koersif dapat diterapkan demi
tercapanya ketertiban sosial.
Daftar pustaka :
Wartono, Tarsisius dkk. 2007.Sosiologi. Jakarta : Yudishtira.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar