IDENTITAS
NASIONAL
Menurut Kaelan,
identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Menurutnya juga identitas nasional terbentuk
karena dua faktor, yaitu (1)faktor objektif sperti geografis, ekologis,
demografis, dan (2) faktor subjektif seperti historis, sosial, politik, dan
kebudayaan ynag dimiliki bangsa indonesia.
Dalam konteks lahirnya
identitas nasional Indonesia dibangun oleh berbagai kesamaan seperti perasaan
senasib dan sependeritaan mengusir penjajah, kesamaan geografis dan kesamaan
agama pada mayoritas warganegara. Soekarno menjadikan ikatan bagi bangsa
Indonesia saat itu bahwa mereka memiliki indentitas yang sama, begitu pula
dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika telah terbukti kuat mempersatukan bangsa
indonesia hingga kini. Namun, demikian perasaan senasib, kesamaan agama, suku,
dan sejarah serta tokoh yang dianggap berwibawa saat perjuangan melawan
penjajahan dan masa awal kemerdekaan kiranya perlu direktualisasikan saat ini
dengan kebijakan pembangunan yang berkeadailan dan tidak diskriminatif.
Menurut Ubaedillah,
beberapa unsur yang menjadi komponen identitas nasional, diantaranya :
1. Pola
perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat
kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional
yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2. Lambang-lambang,
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang ini
biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu
kebangsaan.
3. Alat-alat
perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang
digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi,
misalnya bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok
tanam, dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.
4. Tujuan
yang ingin dicapai, yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak
tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang ilmu tertentu. Sebagai
sebuah bangsa yang mendiami suatu negara, tujuan bersama bangsa indonesia telah
tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama
bangsa Indonesia.
Selain itu, terdapat
bermacam bentuk indentitas nasional Indonesia. Menurut Winarno yaitu:
1. Bahasa
nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
negara yaitu Garuda Pancasila
5. Semboyan
negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
6. Dasar
falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi
negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk
negara Kesatuan Republik Indonesia
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara, dan
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Daftar pustaka :
Damanhuri.2016.Kewarganegaraan.Serang :
UNTIRTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar